Sadar Politik dari Pengendara Motor

Yang namanya JABODETABEK setiap pagi hari pasti di sudah macet. Di mulai dari jam 5 pagi hingga lebih dari jam 12 malam, baik jalan tol maupun non-tol tetap saja ramai. Penuh sesak dan asap di mana-mana. Apalagi bagi orang-orang yang tempat bekerjanya di daerah Sudirman-Thamrin, jarak pintu tol Kuningan dan Semanggi yang sangat dekat menjadi terlalu jauh karena saking ramainya.

Tidak hanya di jalan toll, para pengendara motor pun juga demikian. Kehadiran mereka kerab menjadi perkara yang serba salah. Jalanan yang sudah penuh dengan mobil justru membuat mereka makin kebingungan memilih jalan. Gradak-gruduk sedikit, malah menjadi biang emosi para pengendara mobil. Namun mereka juga terkadang bisa menjadi maling. Mereka sering kali merampas hak pejalan kaki dengan mengendarai motor di trotoar.

Sedih rasanya, ketika melihat para pengendara motor tanpa merasa bersalah mengendarai motor mereka di atas trotoar. Dan lebih sedihnya lagi, jika ada pejalan kaki yang disuruh minggir paksa oleh para pengendara motor, yang merasa jalannya terhalangi.

Sebuah cerminan yang memberikan kita banyak pelajaran. Pertama, maling sudah menjadi profesi yang umum bagi semua kalangan. Baik itu kalangan berjas rapih, sampai kalangan pengendara sepeda motor. Dari yang mencuri duit negara hingga miliyaran, sampai mencuri hak pejalan kaki. Semua sudah menjadi fenomena biasa.

Sebuah tontonan yang menunjukkan bahwa mental bangsa yang cengeng. Ingin maju tapi tak mau patuh pada norma-norma yang ada. Undang-undang yang dibuat seakan hanya menjadi foto presiden yang dipajang di pigura, dan tertempel rapih di tembok-tembok sekolahan. Hanya menjadi simbol bahwa kita paling tidak mempunyai hal tersebut.

Padahal hak pejalan kaki sudah diatur dalam UU Nomer 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam Pasal 284 sudah jelaskan bahwa jika pengendara motor mengendarai kendaraannya dengan tidak mengutamakan keselamatan hak pejalan kaki, maka akan mendapatkan kurungan selama 2 bulan, atau denda maksimal lima ratus ribu rupiah.

Kedua, ini semua adalah cerminan dari kinerja seluruh elemen terkait, yang belum becus menegakkan hukum. Angelina Sondakh yang mencuri hak rakyat miliyaran rupiah justru hanya di hukum 4,5 tahun. Sedangkan pencopet yang mencuri duit yang tidak seberapa harus dipukuli massa terlebih dahulu. Dan jika kita menjadikan Pasal 362 KUHP yang berbunyi:

“Barangsiapa mengambil barang secara menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah”, maka paling tidak seorang pencopet harus mendekam di penjara selama lima tahun.

Masak pencopet satu kasta sama koruptor?

Yang ketiga, ini adalah sebuah cerminan dari pemimpin negara ini. Yang belum mampu menjalankan hukum dari perkara yang sekecil mungkin. Salah satunya, tentang hak pejalan kaki. Maka jangan heran kalau masih banyak kasus besar lainnya yang masih jauh dari kata adil dalam penyelesaian akhirnya. Boro-boro penyelesaian akhir, menyelesaikannya pun butuh waktu yang sangat panjang.

Maka di sinilah peran pemuda. Salah satu alasan Tuhan menciptakan pemuda adalah untuk melakukan pengawasan terhadap apapun yang ada di sekitarnya. Caranya? Dalam hal ini para pemuda harus ikut menyeleksi, memahami dan memilih siapa saja calon pemimpin yang akan mengisi bangku kepemerintahan.

Karena jika kita acuh dengan pemilu, maka kita telah acuh dengan negara kita sendiri.

Dengan kita acuh dengan pemilu, maka kita juga acuh dengan masa depan orang tua kita sendiri.

Dengan kita acuh dengan pemilu, maka kita juga acuh dengan masa depan adik-adik kita sendiri.

Bahkan, dengan kita acuh dengan pemilu, itu sama saja kita acuh dengan masa depan kita sendiri.

Karena ketahuilah bahwa segala fenomena yang terjadi di dunia politik sangat berpengaruh pada kehidupan kita.

Karena bangsa kita sangat membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu membuat status di twitter, tapi juga seorang pemimpin yang mampu menggalakkan penegakan hukum. Penegakkan hukum untuk suatu perkara yang terkecil sekalipun.

Maka jangan pernah mengeluh ini kok begini dan ini kok begitu, jika kita saja acuh terhadap siapa pemimpin kita di masa depan. Karena masa depan bangsa kita ada di tangan kita sendiri. Di tangan rakyatnya sendiri.

Leave a comment